sistem perekonomian liberalis, sosialis, dan campuran
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1. .... Latar
Belakang .................................................................. ……. 1
2. ..... Rumusan
masalah ................................................................ ……. 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
system
ekonomi……………..…………………....…. 3
2.2 Adat
istiadat suku bangsa …………………. …………………. 4
A. System
ekonomi liberal……………………………………. 4
B. System
ekonomi kapitalis…………………………………. 5
C. System
ekonomi
sosialis………………………………….. 6
D. System
ekonomi komunis………………………………… 7
E. System
ekonomi campuran……………………………….. 8
F. System
ekonomi
pancasila………………………………... 9
BAB III KESIMPULAN
2.3 Kesimpulan ……………………………………………….. 11
DAFTAR PUSTAKA................................................................... ……. 12
BAB I
1.
LATAR BELAKANG
Perekonomian sekarang merupakan kebutuhan primer bagi setiap
individu di masyarakat. Perekonomian dalam masyarakat awam diartikan
berhubungan erat dengan uang yang dipakai sebagai alat tukar dalam kehidupan
sehari-hari. Namun, dalam arti yang sebenarnya ekonomi merupakan salah satu
ilmu social yang mempelajari aktifitas manusia yang berhubungan dengan
produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa.
Sedangkan yang dimaksud dengan ahli ekonomi adalah orang
yang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja. Dari pengertian ekonomi
diatas dapat dikaitkan dengan eratnya kebutuhan social masyarakat dengan
perekonomian.Sehingga dewasa ini perkembangan ekonomi dibagi atas system-sistem
yang memudahkan kita sebagai pelaku ekonomi.
Sistem ekonomi adalah suatu kumpulan dari aturan-aturan atau
kebijakan-kebijakan yang saling berkaitan dalam upaya memenuhi kebutuhan untuk
mencapai kemakmuran. Dari beberapa pengertian ekonomi diataslah kami dapat
mengambil suatu judul system perekonomian yang akan memudahkan pembaca mengerti
arti dari beberapa system ekonomi yang ada pada saat ini.
2. RUMUSAN MASALAH
1. Apa
pengertian system ekonomi?
2. Menyebutkan
serta menjelaskan perbedaan System ekonomi yang terdiri dariekonomi liberal,
sosialisme, campuran dan pancasila
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sistem Ekonomi
Istilah “system” berasal dari kata “systema” (bahasa
yunani), yang diartikan sebagai keseluruhan yang terdiri dari berbagai macam
bagian. System merupakan bagian yang tersusun dari seperangkat komponen yang
bekerja sama untuk mencapai tujuan dari keseluruhan system tersebut
Sedangkan istilah “ekonomi” sendiri berasal dari bahasa
Yunani yaitu “eikos” yang berarti keluarga, rumah tangga dan “nomos” yang
berate peraturan, aturan, hokum. Secara garis besar, ekonomi diartikan sebagai
“aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga”. Ekonomi merupakan salah
satu ilmu social yang mempelajari aktifitas manusia yang berhubungan dengan
produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Sedangkan yang
dimaksud dengan ahli ekonomi adalah orang yang menggunakan konsep ekonomi dan
data dalam bekerja
Dengan begitu system perekonomian dapat dikatakan sebagai
system yang digunakan oleh suatu Negara untuk mengalokasikan sumber daya yang
dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi dinegara tersebut. Menurut
Dumairy (1966), sistem ekonomi adalah suatu system yang mengatur serta menjalin
hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam sustu
tatanan kehidupan., selanjutnya dikatakannya pula bahwa sutu system ekonomi
tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, pandangan dan
pola hidup masyarakat setempat. Sisitem ekinomi sesungguhnya merupakan salah
satu unsure saja dalam suatu supra system kehidupan masyarakat,. System ekonomi
merupakan bagian dari kesatuan ideology kehidupan masyarakat disuatu Negara.
Dari beberapa definisi system ekonomi diatas dapat
disimpulkan bahwa system ekonomi adalah sustu kumpulan dari aturan-aturan atau
kebijakan –kebijakan yang saling berkaitan dalam upaya memenuhi kehidupan untuk
mencapai kemakmuran.
2.2 Perbedaan Macam-macam Sistem Ekonomi
A. Sistem ekonomi Liberal
Pada sistem ekonomi liberal pengaturan kegiatan ekonomi
sepenuhnya diserahkan pada masyarakat. Masyarakatlah yang menentukan apa,
bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi.
Pada sistem ini segala kegiatan ekonomi akan ditentukan oleh
kekuatan pasar, yakni kekuatan yang dibentuk oleh pertemuan antara permintaan
dan penawaran. Apabila seseorang ingin menguasai kekuatan pasar maka orang
tersebut harus memiliki modal (kapital), teknologi, dan kemampuan wirausaha
yang tinggi.
Sistem ekonomi leberal sesuai dengan pendapat Adam Smith
yang sangat menghendaki adanya kebebasan pasar dan tidak menginginkan adanya
campur tangan pemerintah. Sistem ekonomi liberal dianut oleh Amerika, Inggris,
Jerman, Prancis, dan Jepang. Hanya saja pelaksanaan di negara-negara tersebut
sudah disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut :
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut :
Dengan
ciri-ciri di atas maka sistem ekonomi liberal memiliki kebaikan dan keburukan.
Kebaikan sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut :
v Adanya
kebebasan berusaha, berinovasi, dan berkreativitas dalam melakukan kegiatan
ekonomi.
v Persaingan
antarpengusaha mendorong kemajuan teknologi.
v Hak
milik perorangan diakui.
Adapun
keburukan sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut :
B. Sistem Ekonomi
Kapitalis
Sistem kapitalis
merupakan satu sistem ekonomi yang wujud sejak kurun ke-19. Di antara ciri-ciri
terpenting sistem ini ialah ia mengamalkan dasar pasaran bebas dan pemilikan
harta persendirian. Dalam sistem ini, manusia bebas mentadbir dan
menggunakan sumber-sumber yang ada tanpa banyak campur tangan daripada
kerajaan. Kerajaan tidak mengawal sumber dan tidak juga menetapkan upah dan
harga. Ini semua ditentukan oleh permintaan dan penawarnya.
Di bawah sistem ini ,
individu dan pihak lain termasuk syarikat boleh memiliki harta, menjual dan
memindahkannya dengan bebas. Namun begitu, untuk menjamin bahawa sistem ini
berjalan lancar dan tidak mempunyai sebarang unsur penindasan dan penipuan di
antara pihak pembekal dan pengguna, kerajaan dalam keadaan-keadaan tertentu
boleh memainkan peranan dalam pasaran. Biasanya penglibatan ini terhad kepada
pengenalan serta pelaksanaan peraturan dan undang-undang bagi menjamin kegiatan
ekonomi dapat berjalan dengan teratur. Amerika syarikat adalah di antara contoh
negara yang mengamalkan sistem ini.
Ciri-ciri system
ekonomi kapitalis :
Kelebihan system ekonomi kapitalis :
v Lebih efisien dalam memanfaatkan
sumber-sumber daya dan distribusi barang-barang
v Kreatifitas masyarakat menjadi tinggi
karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik bagi.dirinya
v Pengawasan politik dan social minimal,
karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil
Kekurangan system
ekonomi kapitalis ;
C. Sistem Ekonomi
Sosialis
Sistem ini merupakan
satu sistem yang mengenakan beberapa sekatan ke atas kuasa pasaran dan
pemilikan harta persendirian. Dalam sistem ini, kerajaan mengawal dan memiliki
sumber-sumber keperluan utama seperti bekalan elektrik, air, telekomunikasi,
tenaga, industri-industri berat dan sumber-sumber pertanian. Manakala pihak
swasta atau persendirian pula hanya di benar mengendalikan dan memiliki
perniagaan-perniagaan kecil dan tidak penting.
Dengan itu, kerajaan
menguasai pasaran dan menjadi peserta utama yang menetapkan upah harga dalam
pasaran. Negara-negara yang mengamalkan sistem ini adalah negara-negara Eropah
Timur, Myanmar, Laos dan beberapa negara di Afrika.
Ciri-ciri system ekonomi sosialis :
Kelebihan sistem
ekonomi sosialis :
v Disediakannya kebutuhan pokok oleh
pemerintah
v Kegiatan ekonomi didasarkan perencanaan
Negara
v Produksi dikelola oleh Negara
Kelemahan system
ekonomi sosialis :
D. Sistem Ekonomi
Komunis
Sistem ini tidak
mengiktiraf pemilikan harta persendirian dan mengetepikan langsung dasar
pasaran bebas. Segala pentadbiran, pemindahan dan pengagihan sumber semuanya
adalah diuruskan oleh kerajaan. Rakyat dan swasta tidak dibenarkan langsung
menguasai sumber-sumber negara. Sebaliknya sumber-sumber negara diagihkan
kepada rakyat mengikut kehendak kerajaan.
Sistem ini telah
diamalkan oleh bekas Kesatuan Soviet, Republik Rakyat China, Cuba dan
sebahagian negara-negara Afrika. Sistem ini telah pun runtuh di beberapa buah
negara asta kehendak rakyatnya sendiri.
E. Sistem ekonomi
Campuran
Sistem ekonomi
campuran merupakan satu sistem ekonomi hasil daripada campuran diantara sistem
kapitalis dan sistem sosialis (pasar dan terpusat). Melalui sistem ini,
kerajaan dan pihak persendirian atau swasta bekerjasama untuk membentuk satu
pasaran yang lebih adil. Dasar-dasar kerajaan digubal secara menyeluruh dan
merangkumi semua pihak termasuk pihak swasta atau persendirian. Kerajaan
sebagai pentadbir walau bagaimanapun boleh campur tangan dalam pasaran serta
urusan ekonomi dan kewangan apabila keadaan memerlukan.
Hak milik kerajaan
dan persendirian akan digembleng untuk kebaikan rakyat. Walaupun kerajaan
menjadi pemilik kepada badan-badan utiliti tertentu tertentu namun pihak
swasta atau persendirian juga dibenarkan terlibat dalam kegiatan-kegiatan
perniagaan yang besar serta menjadi pemilik kepada industri-industri gergasi
yang penting di negara ini bahkan berbagai-bagai insentif diberikan untuk
menggerakkan kegiatan sektor swasta. Malaysia dan Indonesia adalah di antara
negara yang mengamalkan sistem ekonomi campuran. Kedua Negara tersebut
menggunakan system ini karena antara pemerintah dan swasta saling berinteraksi
dalam memecahkan masalah social.
Ciri dari sistem
ekonomi campuran adalah :
a) Merupakan gabungan dari sistem ekonomi
pasar dan terpusat.
b) Barang modal dan sumber daya yang vital
dikuasai oleh pemerintah.
c) Pemerintah dapat melakukan intervensi
dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan
mengawasi kegiatan swasta.
d) Peran pemerintah dan sektor swasta
berimbang.
Penerapan sistem
ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi
liberal/pasar dan terpusat/komando dan ditujukan untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat.
Secara umum
saat ini hampir tidak ada negara yang murni melaksanakan sistem ekonomi
terpusat maupun pasar, yang ada adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar
seperti Amerika, Hongkong, dan negara–negara eropa barat yang berpaham liberal,
sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia
dan Rusia yang berideologi sosialis atau komunis. Kebanyakan negara-negara
menerapkan sistem ekonomi campuran seperti Perancis, Malaysia dan Indonesia.
Namun perubahan politik dunia juga mempengaruhi sistem ekonomi, seperti halnya yang dialami Uni Soviet pada masa pemerintahan Boris Yeltsin, kehancuran komunisme juga mempengaruhi sistem ekonomi soviet, dari sistem ekonomi terpusat (komando) mulai beralih ke arah ekonomi liberal dan mengalami berbagai perubahan positif.
Namun perubahan politik dunia juga mempengaruhi sistem ekonomi, seperti halnya yang dialami Uni Soviet pada masa pemerintahan Boris Yeltsin, kehancuran komunisme juga mempengaruhi sistem ekonomi soviet, dari sistem ekonomi terpusat (komando) mulai beralih ke arah ekonomi liberal dan mengalami berbagai perubahan positif.
F. System Ekonomi Pancasila
Sistem perekonomian Indonesia adalah Ekonomi Pancasila yang
artinya sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi campuran yang
berdasarkan nilai – nilai pancasila. Menurut sistem ini Indonesia menganut
sistem pasar yang beretika dimana ada pemerintah yang turut campur tangan untuk
mengatur, mengawasi jalanya perekonomian agar tidak terjadi kecurangan oleh
para pelaku ekonomi dalam hal ini pengusaha, sehingga persaingan usaha lebih
sehat. Harus diakui, Pancasila disini menjadi suatu tembok yang membentuk
mental kita menjadi “ramah”, “murah hati”, dan “tidak enakan”. Sehingga sulit
bagi kita untuk mengejar dari ketertinggalan terhadap Negara-negara maju.
Selain itu dalam sistem ekonomi pancasila pemerintah juga
sebagai pelaku ekonomi. Sesuai UUD 45 pasal 33 Pemerintah menjadi pelaku
ekonomi di sector usaha yang mengelola hajat hidup orang banyak, gunanya untuk
mencegah terjadinya praktek monopoli swasta yang merugikan konsumen dalam hal
ini rakyat. Ini jelas berbeda dengan sistem pasar Amerika yang liberal dan
campur tangan pemerintah yang minimal bahkan hampir tidak ada, sehingga
kemungkinan praktek persaingan usaha tidak sehat tak dapat dihindarkan, seperti
monopoli.
Namun, idealitas sistem ekonomi pancasila tidaklah sama
dengan realitasnya. Sistem ekonomi Indonesia semakin lama terlihat semakin
menuju liberal khas Amerika. Nilai nilai ekonomi pancasila mulai ditinggalkan,
persaingan usaha semakin didominasi oleh swasta, terutama oleh swasta asing
melalui perusahaan-perusahaan multinasional yang nota bene ada di
berbagai negara. Keadaan ini jelas membahayakan dan merugikan. Dikatakan
berbahaya karena jika swasta apalagi swasta asing telah mendominasi
perekonomian, maka pemerintah akan dikendalikan bukan mengendalikan, terutama
jika swasta telah masuk dalam sektor usaha yang mengelola hajat hidup orang
banyak.
Pandangan pemerintah terhadap sistem perekonomian yang
dianut sangat kabur. Di satu sisi pemerintah dengan UUD’45 menunjukkan cara
pandangnya bahwa sistem ekonomi yang dianut adalah untuk keadilan seluruh
rakyat Indonesia. Privatisasi oleh perusahaan asing semakin menunjukkan bahwa
cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang di dalam UUD’45 sangat tidak
beralasan. Kemudian kedekatan dan campur tangan pengusaha terhadap pemerintah
menggambarkan sistem yang lebih mengarah ke Oligarki, dimana Negara dikuasai
oleh golongan pengusaha-pengusaha tertentu.
0 komentar:
Posting Komentar