Minggu, 15 November 2015

Konsep GNP (PDB), PDRB, GNP (PNB), NNP (PNN) , NNI, PI, dan DI

Konsep GNP (PDB), PDRB, GNP (PNB), NNP (PNN) , NNI, PI, dan DI


Pada Kesempatan kali ini ekonomi kelas x .blogspot.com akan membahas mengenai Konsep GNP (PDB), PDRB, GNP (PNB), NNP (PNN) , NNI, PI, dan DI . Materi ini saya ulas guna untuk memudahkan kalian memahami Pendapatan Nasional”

1. Produk Domestik Bruto (PDB)/Gross Domestic Product (GDP)

Sebelum kita dapat menghitung pendapatan nasional terlebih dahulu kita harus tahu apa yang dimaksud dengan Produk Domestik Bruto (PDB)/Gross Domestic Product (GDP), karena PDB merupakan salah satu instrumen penting untuk dapat menghitung pendapatan nasional. PDB merupakan nilai dari akhir keseluruhan barang/jasa yang dihasilkan oleh semua unit ekonomi dalam suatu negara, termasuk  barang dan jasa yang dihasilkan warga negara lain yang tinggal di negara tersebut.

Penghitungan nilai PDB dapat dilakukan atas dua macam dasar harga yaitu :
  1. PDB atas dasar harga berlaku, merupakan PDB yang dihitung dengan dasar harga yang berlaku pada tahun tersebut. PDB atas dasar harga berlaku berfungsi untuk melihat dinamika/perkembangan struktur ekonomi yang riil pada tahun tersebut.
  2. PDB atas dasar harga konstan, merupakan PDB yang dihitung dengan dasar harga yang berlaku pada tahun tertentu. PDB atas dasar harga konstan berfungsi untuk melihat pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun. Contohnya jika kita ingin mengetahui berapa persen kenaikan PDB dari tahun 1998, 1999 dan tahun 2000, karena nilai/harga suatu produk tiap tahun berubah-ubah maka kita harus mengubah nilai PDB tahun 1998 dan 1999 dengan dasar harga tahun 2000 sehingga akan terlihat dengan jelas besaran kenaikan dari tiap tahunnya.


2. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

Pembangunan suatu daerah dapat berhasil dengan baik apabila didukung oleh suatu perencanaan yang mantap sebagai dasar penentuan strategi, pengambilan keputusan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai. Dalam menyusun perencanaan pembangunan yang baik perlu menggunakan data-data statistik yang memuat informasi tentang kondisi riil suatu daerah pada saat tertentu sehingga kebijakan dan strategi yang telah atau akan diambil dapat dimonitor dan dievaluasi hasil-hasilnya. Salah satu indikator ekonomi makro yang biasanya digunakan untuk mengevaluasi hasil-hasil pembangunan di suatu daerah dalam lingkup kabupaten dan kota adalah Produk Domestik Regional Bruto atau PDRB kabupaten/kota menurut lapangan usaha (Industrial Origin).

Penghitungan PDRB diperoleh melalui tiga pendekatan :

A.   Pendekatan Produksi
Dalam pendekatan ini PDRB adalah jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu (satu tahun). Unit produksi dalam penyajiannya dikelompokkan dalam 9 sektor atau lapangan usaha yaitu:
1) Pertanian.
2) Pertambangan dan Penggalian.
3) Industri Pengolahan.
4) Listrik, Gas, dan Air Bersih.
5) Bangunan.
6) Perdagangan, Hotel, dan Restoran.
7) Pengangkutan dan Komunikasi.
8) Jasa Keuangan, Persewaan, dan Jasa Perusahaan.
9) Jasa-jasa. 

B.      Pendekatan Pengeluaran
Menurut pendekatan pengeluaran, PDRB adalah penjumlahan semua komponen permintaan terakhir, yaitu:
1)  Pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung.
2)    Konsumsi pemerintah.
3)    Pembentukan modal tetap domestik bruto.
4)    Perubahan stok.
5)    Ekspor neto, dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Ekspor neto adalah ekspor dikurangi impor.

C.      Pendekatan Pendapatan
Menurut pendekatan pendapatan, PDRB merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Balas jasa faktor produksi yang dimaksud adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal dan keuntungan. Semua hitungan tersebut sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya.
Dalam pengertian PDRB kecuali faktor pendapatan, termasuk pula komponen penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Jumlah semua komponen pendapatan ini menurut sektor disebut sebagai nilai tambah bruto sektoral. Produk domestik bruto merupakan jumlah dari nilai tambah bruto seluruh sektor (lapangan usaha).
Dari 3 pendekatan tersebut secara konsep jumlah pengeluaran tadi harus sama dengan jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan dan harus sama pula dengan jumlah pendapatan untuk faktor-faktor produksinya. Selanjutnya produk domestik regional bruto yang telah diuraikan di atas disebut sebagai Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Pasar, karena mencakup komponen pajak tidak langsung neto.


3. Produk Nasional Bruto (PNB)/Gross National Product (GNP)

Produk Nasional Bruto (PNB)/Gross National Product (GNP) adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh faktor-faktor produksi milik warga negara baik yang tinggal di dalam negeri maupun di luar negeri, tetapi tidak termasuk warga negara asing yang tinggal di negara tersebut, atau dengan kata lain PNB/GNP adalah jumlah Produk Domestik Bruto ditambah dengan pendapatan neto dari luar negeri (penghasilan neto) adalah penghasilan dari warga negara yang bekerja di luar negeri dikurangi penghasilan warga negara lain yang bekerja di dalam negeri).

Hal ini dapat dirumuskan sebagai berikut :

PNB = PDB + Pendapatan Neto dari luar negeri (Net Factor Income from Abrood)

di mana,
·         PNB =  Produk Nasional Bruto/Gross National Product (GNP)
·         PDB =  Produk Domestic Bruto/Gross Domestic Product (GDP)
·        Pendapatan  Neto  = Pendapatan dari warga negara yang tinggal di luar negeri dikurangi pendapatan warga negara asing yang bekerja di dalam negeri

Contoh :
Hardi warga negara Indonesia, bekerja di Indonesia dengan pendapatan Rp2.000.000,00 Paul warga negara asing tinggal dan bekerja di Indonesia, pendapatan Rp3.000.000,00 Ali warga negara Indonesia tinggal dan bekerja di luar negeri dengan pendapatan Rp1.000.000,00.

Maka PDB (GDP) = pendapatan Hardi + pendapatan Paul = Rp2.000.000,00 + Rp3.000.000,00 = Rp5.000.000,00.
Penghasilan Neto = pendapatan Ali − pendapatan Paul = Rp1.000.000,00  − Rp3.000.000,00 = -Rp2.000.000,00,
dengan menerapkan rumus di atas dapat kita ketahui PNB adalah:
PNB (GNP)   = PDB + Penghasilan Neto
          = Rp5.000.000,00 + (- Rp2.000.000,00)
          = Rp3.000.000,00

4. Produk Nasional Neto (PNN)/Net National Product (NNP)

Sering disebut pula Net National Product atas dasar harga pasar yaitu GNP dikurangi depresiasi/penyusutan atas barang modal dalam proses produksi selama satu tahun.

Persamaan matematiknya:
NNP = GNP - Depresiasi
Contoh:
Pada tahun 2003 GNP Indonesia atas dasar harga berlaku 2.007.191,1 milliar rupiah dan depresiasi/penyusutan sebesar 104.337,9 milliar maka:
NNP       =  2.007.191,1  − 104.337,9
   =  1.902.853,2 milliar

5. Pendapatan Nasional Neto/Net National Income (NNI)

Juga sering disebut Net National Product (NNP) atas dasar biaya faktor produksi atau Pendapatan Nasional Neto atau Net National Income (NNI) adalah NNP dikurangi pajak tidak langsung yang dipungut pemerintah, atau jika kita menghitung dari GNP dapat kita rumuskan:
    
NNI = GNP - Depresiasi - Pajak tidak langsung
Contoh:
Pada tahun 2003 GNP Indonesia atas dasar harga berlaku 2.007.191,1 milliar rupiah, sedangkan depresiasi/penyusutan sebesar 104.337,9 milliar dan pajak tidak langsung dikurangi subsidi sebesar 85.272,2 milliar maka:
NNI        =  2.007.191,1  − 104.337,9  − 85.272,2
   =  1.817.519 milliar

6. Pendapatan Perseorangan/Personal Income (PI)

Personal Income adalah pendapatan yang diterima oleh setiap lapisan masyarakat dalam satu tahun. Pendapatan nasional tidak semuanya diterima oleh pemilik faktor produksi karena ada sebagian pendapatan yang tidak dibagikan antara lain: laba yang ditahan, pajak perseorangan, iuran jaminan sosial dan transfer payment/bantuan sosial (misalnya untuk masyarakat miskin, penyandang cacat, veteran, dan lain-lain).


Rumusan untuk menghitung PI adalah:
PI = NNI - (Laba ditahan + pajak perseorangan + iuran jaminan sosial + transfer payment)

7. Pendapatan Disposibel/Disposible Income (DI)

Disposible Income adalah Personal Income setelah dikurangi pajak langsung (misalnya pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor dan sebagainya). Disposible income merupakan pendapatan yang siap digunakan, baik untuk keperluan konsumsi maupun ditabung.

Rumusan untuk menghitung DI adalah: 


DI = PI - Pajak Langsung

Tabungan (saving) yang disimpan di lembaga keuangan resmi (Bank) akan dapat menambah pendapatan nasional karena, saving ini akan dimanfaatkan untuk investasi, lewat investasi inilah pendapatan nasional dapat meningkat.

Jika penjelasan tentang pendapatan nasional kita buat urutan akan terlihat seperti di bawah ini:

GDP > GNP > NNP > NNI > PI > DI

Perbandingan mengenai indikator pendapatan nasional akan lebih jelas bila kita menerapkan dalam angka:


1.
GDP

RP. 100.000,-


Pendapatan Neto dari luar negeri

RP.   10.000,-
(-)





2.
GNP

Rp.   90.000,-


Depresiasi/ Penyusutan

Rp.     5.000,-
(-)





3.
NNP

Rp.   85.000,-


Pajak Tidak Langsung

Rp.     3.000,-
(-)





4.
NNI

Rp.   82.000,-



• Laba ditahan  
• PPh Persh.      
• Iuran Sosial 
Rp.    7.500,-
Rp.    2.500,-
Rp.    1.000,-


+








Rp.  11.000,-
(-)




5.
PI

RP.  71.000,-


Pajak Langsung

RP.    5.000,-
(-)





6.
DI

RP.  66.000,-


Konsumsi

RP.  47.000,-
(-)

Tabungan

RP.  19.000,-


                      
Sumber :
Eko, Yuli. 2009. Ekonomi  1 : Untuk SMA dan MA Kelas  X. Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional : Jakarta.
Mulyati, sri Nur dan Mahfudz, Agus dan Permana, Leni. 2009. Ekonomi 1 : Untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Kelas X. Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional : Jakarta.
                  
Materi terkait :

Selasa, 29 September 2015

PROGRAM KERJA PEMERINTAH YANG MENJADIKAN INDONESIA SEBAGAI NEGARA MARITIM

PROGRAM KERJA PEMERINTAH YANG MENJADIKAN INDONESIA SEBAGAI NEGARA MARITIM
AHMAD ZULFIKAR
Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Gunadarma

Abstrak
            Sesuai dengan karakteristik geografis yang dimilikinya, Indonesia memiliki visi sebagai Poros Maritim Dunia. Pemerintah memiliki sejumlah agenda terkait dengan visi tersebut diantaranya terkait dengan pembangunan budaya maritim, pengelolaan sumber daya maritim, pembangunan infrastruktur dan konektivitas maritim, diplomasi dan pertahanan keamanan maritim. Diharapkan dari diberlakukannya poros maritim tersebut perekonomian dan kemakmuran Indonesia meningkat.

Kata kunci : Poros maritim, agenda pemerintah, perekonomian


Sabtu, 26 September 2015

Ekonomi koperasi




Ada beberapa jenis jenis usaha yang terdapat di indonesia seperti Koperasi
Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN), Perjan, Perum, Persero, Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS, Perusahaan persekutuan, Firma (Fa), Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV), Perseroan terbatas (PT), dan Yayasan.Pada kesempatan kali ini saya akan membahas jenis usaha "Koperasi"

Menurut Undang – Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.

Untuk lebih jelasnya saya akan mengambil contoh salah satu koperasi yang ada di Indonesia yaitu KOPERASI KARYAWAN XL berikut pembahasannya :

  1. Sejarah Koperasi Karyawan XL
    Kopkar XL berdiri dan disahkan sebagai badan hukum pada 30 September 1997, dan beralamat di Jalan Pancamarga 1/8, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Fungsi, Peran & Usaha Kopkar XL tertuang dalam Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), yang menitikberatkan pada pengembangan potensi & kemampuan anggota Kopkar XL, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi & sosial anggotanya.
    Kopkar XL telah mengalami 2 (dua) kali perubahan Anggaran Dasar, yaitu pada tahun 2009, dimana alamat Kopkar XL berpindah ke Jl Tebet Raya 66, Tebet, Jakarta Selatan. Pada 2012, salah satu poin perubahan Anggaran Dasar Kopkar XL adalah mengganti nama Koperasi Karyawan Excelcomindo Pratama menjadi Koperasi Karyawan XL.

  2. Pengertian dan Prinsip-prinsip Koperasi Pengertian Koperasi
    Koperasi mengandung makna ”kerja sama”. Koperasi (cooperative) bersumber dari kata co-operation yang artinya “kerja sama”. Ada juga yang mengartikan koperasi dalam maana lain. Enriques memberi kan pengertian koperasi yaitu menolong satu sama lain (to help one another) atau saling bergandeng tangan (hand in hand). Koperasi Karyawan Excelcomindo Pratama (Kopkar XL) adalah suatu unit usaha karyawan PT XL Axiata Tbk (XL) yang berbentuk Koperasi
    Prinsip-prinsip Koperasi
    Prinsip-prinsip koperasi (cooperative principles) adalah ketentuan-ketentuan pokok yang berlaku dalam koperasi dan di jadikan sebagai pedoman kerja koperasi.
    Berikut ini adalah prinsip-prinsip Koperasi Karyawan Excelcomindo Pratama :
    • Keanggotaan Terbuka dan Sukarela
    Terbuka bagi semua komunitas, & tidak ada diskriminasi terhadap Agama maupun suku dan tidak ada pemaksaan
    • Partisipasi Ekonomi Anggota
    Satu anggota satu suara, hak yang sama dalam memilih maupun dipilih, & hadir dan berparsisipasi aktif
    Kekuasaan tertinggi pada rapat anggota & tidak ada pengendaliaan/pemaksaan dari pihak lain
    • Otonomi dan Kemerdekaan Penyertaan modal, pembagian SHU didasarkan pada keaktifan bertransaksi, & pembentukan kekayaan bersama • Kepedulian terhadap Lingkungan
    Berpartisipasi pada pembangunan masyarakat sekitar & memberi nilai lebih pada masyarakat sekitar
  3. Manajemen Koperasi dan Struktur Organisasi
    Manajemen Koperasi adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya
    organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Untuk memanajemen suatu koperasi biasanya melibatkan beberapa unsur dalam koperasi seperti Dewan Penasehat, Dewan Pengawas, Manajer atau ketua Koperasi, Anggota Koperasi bendahara dan lainnya
    Untuk memanajemen Koperasi Karyawan XL maka dibentuklah susunan pengurus dari koperasi ini beserta struktur organisasinya, berikut ini adalah susunan pengurus Koperasi Keryawan XL dan Struktur Organisasi dari Koperasi Karyawan XL :
    Susunan Pengurus Koperasi Karyawan XL
    Dewan Penasehat: 1. Johnson Chan 2. Handoko Siputro Dewan Pengawas: 1. Joedi Wisoeda 2. Imam Rochadi Pengurus:
    1. Ketua : Lambang Budi Setiawan 2. Sekretaris : Isfial Roeslan
    3. Bendahara : Rio Primaldi
    4. Anggota Bidang Strategy & Business Analys : Adwina Marisa
    5. Anggota Bidang Resources, & Capability : Tiven Wardono
    Struktur Organisasi Koperasi Karyawan XL
  4. Tujuan dan Fungsi Koperasi
    Didirikannya suatu koperasi pasti akan mempunyai tujuan dan fungsinya.
    Tujuan dan fungsi didirikannya Koperasi Karyawan XL yaitu :
    • Memajukan anggota koperasinya
    • Memberi bantuan kepada anggota-anggota koperasinya terutama karyawan PT XL Axiata Tbk
    • Meningkatkan kesejahteraan anggota-anggota koperasinya

  5. Sisa Hasil Usaha
  6. Pola Manajemen Koperasi
    Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D manajemen koperasi melibatkan 4 unsur yaitu: Anggota, Pengurus, Manajer, dan Karyawan yang menghubungkan manajemen dengan anggota pelanggan. Sedangkan menurut UU No. 25 thn. 1992 yaitu: Rapat anggota, pengurus, dan pengawas.
    Koperasi Karyawan XL sendiri mempunyai pola manajemen koperasi yang melibatkan rapat anggota, pengurus, pengawas, penasehat, dan manajer/ketua. Ini terlihat dari stuktur organisasi Koperasi Karyawan XL itu sendiri. 1. Rapat Anggota
    Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu dan setiap anggota berhak menghadiri serta berpendapat.
    2. Dewan Pengawas Dewan Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi. Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan. 3. Dewan Penasehat Dewan Penasehat adalah suatu bagian dari koperasi yang berfungsi memberi nasehat kepada ketua ataupun pengurus pengurus tentang bagaimana tindakan atau keputusan terbaik untuk dilakukan dalam koperasi itu sendiri 4. Pengurus
    Pengurus adalah bagian dari koperasi yang mengurus koperasi tersebut seperti ketua atau manajer koperasi, bendahara, dan lainnya
kesimpulan:
koperasi XL ini didirikan demi mensejahterkan seluruh pegawai yg bekerja di perusahaan XL,
dan koperasi ini didirikan dan sah pada 30 September 1997. koperasi ini tersusun dengan terorganisir dengan struktur yang sangat baik. koperasi ini di pimpin oleh Lambang budi setiawan, maupun penasehat dan pengawas pun ada pula agarberjalan dengan baik koperasi ini.



http://www.kopkarxl.com/
http://180.222.216.50/kopkar/portal/
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://mbunggala.blogspot.co.id/2014/11/kopkar-xl-koperasi-yang-mensejahterakan.html

Kamis, 28 Mei 2015

pengangguran di Indonesia

ARTIKEL TENTANG PENGANGGURAN DAN KEMISKINAN

Nama : Ahmad Zulfikar
NPM : 20214621
Kelas : 1EB15
Judul : Kemiskinan dan Pengangguran Di Indonesia
KEMISKINAN DAN PENGANGGURAN
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Sedangkan kemiskinan merupakan keadaan dimana seseorang atau kelompok orang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar pokoknya seperti sandang, papan, dan pangan.
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Sekarang ini tingkat kemiskinan dan pengangguran di Indonesia semakin parah. Kemiskinan dan pengangguran adalah dua hal yang berjalan beriringan, kemiskinan menyebabkan orang tidak bisa sekolah, yang oleh karenanya tidak bisa pula mencari pekerjaan yang layak, karena tidak punya pekerjaan, ia menjadi miskin, padahal Indonesia adalah termasuk negara kepulauan terbesar yang juga memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah. Selain itu, dalam hal pertanian dan kelautan Indonesia termasuk Negara yang kaya akan hasil sumber daya tersebut. Dalam hal ini yang menjadi penyebab banyaknya kemiskinan dan pengangguran di Indonesia ialah karena sumber daya manusia yang kurang dan kesempatan kerja bagi rakyat miskin sangat kecil, hal tersebut dikarenakan rendahnya skill yang mereka miliki karena sebagian dari mereka kebanyakan hanya lulusan SD(SekolahDasar) saja. Hal tersebut dapat kita lihat terutama di daerah pedesaan, banyak sekali rakyat miskin yang tidak mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan. Paling tidak mereka dapat menafkahi kehidupannya dengan cara bertani dan melaut untuk mencari ikan. Di lain pihak merosotnya pengangguran di Indonesia disebabkan pula dengan banyaknya pihak swasta yang mengirimkan barang keluar negeri seperti, beras, textil, bahkan gas dll. Itu mengurangi tingkat para pekerja, yang seharusnya mereka layak mendapatkan pekerjaan karena itu merupakan produk lokal.
Selain itu pada dasarnya kemiskinan sudah menjadi masalah pokok dunia, terutama di Negara berkembang, ketika terjadi krisis angka kemiskinan melonjak tajam, hal tersebut dapat diatasi dengan bantuan dana bagi rakyat miskin,BLT, pendidikan gratis, dll yang dapat meringankan beban rakyat miskin. Hendaknya pemerintah memperhatikan hal tersebut agar tingkat kemiskinan dan pengangguran di Indonesia bisa berkurang, dan Negara kita bisa menyaingi Negara-negara maju lainnya yang angka kemiskinan dan pengangguran relatif kecil.
Penyebab terjadinya pengagguran diantaranya :
1. Pengangguran friksional (frictional unemployment)
Pengangguran friksional adalah pengangguran karena pekerja menunggu pekerjaan yang lebih baik.
2. Pengangguran Struktural (Structural unemployment)
Pengangguran yang disebabkan oleh penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja.
3. Pengangguran Teknologi (Technology unemployment)
Pengangguran yang disebabkan pengembangan atau penggantian teknologi. Perubahan ini dapat menyebabkan pekerja harus diganti untuk bisa menggunakan teknologi yang diterapkan.
4. Pengangguran Siklikal
Pengangguran yang disebabkan kemunduran ekonomi yang menyebabkan perusahaan tidak mampu menampung sebuah pekerjaan yang ada.
5. Pengangguran Musiman
Pengangguran akibat siklus ekonomi yang berfluktuasikan karena pergantian musim. Umumnya pada bidang pertanian.
6. Setengah Menganggur
Pengangguran dimana pekerja yang hanya bekerja dibawah jam normal (sekitar 7-8 jam per hari).
Akibat adanya pengangguran :
a. Bagi perekonomian negara
1. Penurunan pendapatan perkapita.
2. Penurunan pendapatan pemerintah yang berasal dari sektor pajak.
3. Meningkatnya biaya sosial yang harus dikeluarkan oleh pemerintah.
b. Bagi masyarakat
1. Pengangguran merupakan beban psikologis dan psikis.
2. Pengangguran dapat menghilangkan keterampilan karena tidak digunakan apabila tidak bekerja.
3. Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan sosial dan politik.
Cara mengatasi Pengangguran :
1. Peningkatan mobilitas modal dan tenagakerja.
2. Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang kelebihan ketempat sektor ekonomi yang kekurangan.
3. Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang kosong.
4. Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang bersifat padat karya.
5. Memberikan dorongan masyarakat untuk menciptakan usaha sendiri
6. Memberikan bantuan untuk mengembangkan usahanya, seperti menyediakan pinjaman usaha dengan bunga yang ringan.
Referensi :
Copyright © 2014 zulfikar poenya