manusia dan keadilan
TUGAS
ILMU
BUDAYA DASAR
MANUSIA
DAN KEADILAN
|
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2014
DAFTAR ISI
Cover................................................................................................................................. i
Kata
pengantar………………………………………………………………………….. 1
I.
Bab 1 pendahuluan..................................................................................................... 2
II. Bab
2 pembahasan...................................................................................................... 4
1. Latar
arti keadilan................................................................................................ 4
2. Kecurangan........................................................................................................ 6
3. Pembalasan........................................................................................................... 7
4. kejujuran............................................................................................................ 10
5. pemulihan
nama baik………………………………………………………….10
III. Bab
3 penutup ......................................................................................................... 12
Daftar
Pustaka................................................................................................................ 14
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkar rahmat dan karunia-Nya lah kami
dapat menyelesaikan makalah Ilmu Budaya Dasar ini sebatas pengetahuan dan
kemampuan yang dimiliki. Dan juga kami berterima kasih pada Ibu Meti Nurhayati
selaku Dosen mata kuliah Ilmu Budaya Dasar yang telah memberikan tugas ini
kepada kami.
Kami
sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta
pengetahuan kita mengenai Manusia dan Keadilan. Kami juga menyadari sepenuhnya
bahwa di dalam tugas ini terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari apa yang
kami harapkan. Untuk itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi
perbaikan di masa yang akan datang.
Semoga makalah
sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan
yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang
membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata
yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi
perbaikan di masa depan.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang
Dalam
setiap kehidupannya manusia pasti pernah mengalami perlakuan yang tidak adil.
Dimana setiap diri manusia pasti terdapat suatu dorongan atau keinginan untuk
berbuat jujur namun terkadang untuk melakukan kejujuran itu sangatlah sulit dan
banyak kendalanya yang harus di hadapi, seperti keadaan atau situasi,
permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral.
Dampak
positif dari keadilan itu sendiri dapat menghasilkan kreatifitas dan seni
tingkat tinggi, karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka
orang tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melalukan ‘protes’ dengan
caranya sendiri. Dan dengan cara itulah yang dapat menghasilkan kreatifitas dan
seni tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apapun
hingga bahkan membalasnya dengan berdusta dan melakukan kecurangan.
Negara
ini membutuhkan keadilan untuk bisa menata kembali kehidupan bernegaranya.
Dalam berbagai tayangan di televisi dapat kita lihat bahwa betapa tidak ada
jaminan kepastian akan hukum dan keadilan dalam berbagi ruang di negara kita,
contoh kasus yang begitu menarik kita adalah masalah penahanan Nazarudin,
terkait kasus wisma atlit yang sebenarnya belum jelas dan perlu untuk dilakukan
penahanan. Kasus terkuaknya penggelapan pajak oleh Gayus tambunan. Namun
sepertinya polisi lebih memilih untuk menyelesaikan kasus pencurian oleh rakyat
biasa ketimbang kasur besar Nazarudin.
Sedangkan
Kasus lain yang mendapat perlakuan berlawanan, yaitu kasus dimana ada seseorang
nenek yang terpaksa mencuri cokelat dan dengan mudahnya langsung dipenjarakan.
Apakah ini yang disebut adil ? pembenahan seperti apakah yang harus kita
lakukan agar keadilan benar-benar bisa ditegakkan ?. Kasus-kasus kecil begitu
mudahnya diselesaikan, walaupun terkesan kurang adil, dan berlebihan. Sementara
orang-orang dengan kasus yang begitu besar, tidak terselesaikan, bahkan banyak
dari mereka yang keburu meninggal sebelum kasusnya diselesaikan.
1.2 Rumusan
masalah
1.
Apakah arti dari keadilan
2. Apa saja macam-macam keadilan?
3.
Apakah arti dari kecurangan?
4. Faktor apa
yang menimbulkan kecurangan itu ?
5. Bagaimana
kasus ketidakadilan dalam masyarakat?
6. Apakah
pembalasan itu?
1.3 Tujuan
Penulisan
Agar
kita dapat berlaku adil dan selalu mengutamakan kejujuran, karena dengan
kejujuran itu keadilan mudah untuk di capai. Dan agar kita bisa memperlakukan
hak dan kewajiban secara seimbang.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Arti
keadilan
Keadilan
menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan
diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak
dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda.
Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah
ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang
sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang
tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak
adil.
Keaadilan
oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah
orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates
memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan
tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan
tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab
pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu
Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah
sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan
kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah
diyakini atau disepakati.
Menurut
pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan
pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada
keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain,
keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya
dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Menurut
kamus umum bahasa indonesia, kata adil berarti tidak berat sebelah atau memihak
manapun tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan adalah
pengakuan dan perlakukan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Keadilan
menurut aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia, ada berbagai macam
keadilan yaitu :
1.
Keadilan legal atau keadilan moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil
setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya
( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral,
sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal
2.
Keadilan distributive
Aristotele
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama
(justice is done when equels are treated equally).
3.
Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban
masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini
merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang
bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan
menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
2.2. Kecurangan
Kekurangan
atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula
dengan licik, meskipun tidak serupa benar,. Curang atau kecurangan artinya apa
yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau orang itu memang dari
hatinya sudah berbuat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga
dan berusaha.
Beberapa
faktor yang menimbulkan kecurangan, antara lain :
1.
Faktor ekonomi
Setiap
orang berhak hidup layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan
hal tersebut kita sebagai makhluk lemah, tempat salah dan dosa. Sangat rentan
sekali dengan hal-hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan
fikirkan.
2.
Faktor peradaban dan kebudayaan
Peradaban
dan kebudayaan sangat mempengaruhi mentalitas individu yaqng terdapat
didalamnya “sistem kebudayaan” meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak.
Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang menumbuhkan keberanian dan
sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani,
hamper pada setiap individu di dalamnya sehingga sulit sekali untuk menentukan
dan bahkan menegakkan keadilan.
3.
Teknis
Hal
ini juga menentukan arah kebijakan, bahkan keadilan itu sendiri, terkadang
untuk bersikap adil kitapun mengedapankan aspek perasaan dan kekeluargaan,
sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan, atau bahkan mempertahankan kita
sendiri harus melukai perasaan orang lain.
2.3. Pembalasan
Pembalasan
adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa,
tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan.
Pergaulan yang bersahabat mendapat pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya
pergaulan yang penuh kecurigaan menimbvulkan balasan yang tidak bersahabat
pula. Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk social. Dalam
bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila
manusia berbuat amoral, lingkungannyalah yang menyebabkanya. Perbuatan amoral
pada hakikatnya perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia.
Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau
diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibanya itu.
Mempertahakn hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Dari segi
agama pembalasan untuk sebuah ketidak adilan di kemukakan dalam ayat ayat suci
al-Qur’an, yaitu:
1. Q.S.
An-Nahl : 105
إِنَّمَا يَفْتَرِي الْكَذِبَ
الَّذِينَ لا َيُؤْمِنُونَ بِئَايَاتِ اللهِ وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْكَاذِبُونَ
Sesungguhnya
yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada
ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta. (QS. An-Nahl :105)
2. Q.S. Ar-Rahman : 7
وَالسَّمَاءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيزَانَ
Dan
Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). QS. Ar-Rahman
[55]: 7
3. Q.S.
Al-Ahzab : 24
لِّيَجْزِيَ
اللهُ الصَّادِقِينَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ
Supaya
Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya,
dan menyiksa orang munafik… (QS. Al-Ahzab:24)
4. Q.S.
Al-Ahzab : 7-8
وَأَخَذْنَا
مِنْهُم مِّيثَاقًا غَلِيظًا . لِّيَسْئَلَ الصَّادِقِينَ عَن صِدْقِهِمْ
Dan
Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh, agar Dia
menanyakan kepada orang-orang yang benar tentang kebenaran mereka…(QS.
Al-Ahzab:7-8)
5. HR.
Malik dalam al-Muwaththa` 2/990 secara mursal dalam ucapan…dan ia termasuk
hadits hasan mursal (Jami’ al-Ushul 10/598, hadits no. 8183.
يَارَسُوْلَ
اللهِ, أَيَكُوْنُ الْمُؤْمِنُ جَبَّانًا؟ قَالَ: نَعَمْ. فَقِيْلَ لَهُ:
أَيَكُوْنُ الْمُؤْمِنُ بَخِيْلاً؟ قَالَ: نَعَمْ. قِيْلَ لَهُ: أَيَكُوْنُ
الْمُؤْمِنُ كَذَّابًا؟ قَالَ: لاَ.
“Ya
Rasulullah, apakah orang beriman ada yang penakut? Beliau menjawab,’Ya.’ Maka
ada yang bertanya kepada beliau, ‘Apakah orang beriman ada yang bakhil (pelit,
kikir).’ Beliau menjawab, ‘Ya.’ Ada lagi yang bertanya, ‘Apakah ada orang
beriman yang pendusta?’ Beliau menjawab, ‘Tidak.’
6. HR.
Muslim dan at-Tirmidzi (Jami’ al-Ushul 10/610, no. 8204).
مَنْ
تَعَمَّدَ عَلَىَّ كَذِبًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“Barangsiapa
yang sengaja berbohong kepadaku, maka hendaklah ia menyiapkan tempatnya di
neraka.’
2. 4.
Kejujuran
Kejujuran
atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati
nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang
kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga
berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh
agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa
apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti
juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun
yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan
niat.
2.5. Pemulihan
nama baik
Nama
baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak
tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik.
Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah
suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat
hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik
atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan
tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan
santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang
dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah
kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak
sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk
memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf
tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat
darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu
ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan
mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Keadilan
meruapakan pengakuan dan perbuatan yang seimbang antara hak dan kewajiban,
tidak semihak sebelah ataupun tidak sewenang-wenang.
Kejujuran
berarti apa yang dikatakan seseorang itu sesuai dengan hati nuraninya dan
kenyataan yang benar. Kecurangan apa yang dilakukanya tidak sesuai dengan hati
nuraninya. Pembalasan suatu reaksi atas perbuatan orang lain, baik berupa
perbuatan yang serupa ataupun tidak.
3.2. Saran
Janganlah
kalian berlaku tidak adil terhadap orang lain. Karena dengan berlaku adil bias
akan mencapai ketentraman dan kemakmuran antar sesama manusia.
Keadilan,
dalam hal apapun, akan membuahkan kedamaian dan kesejahteraan. Inilah inti
kemaslahatan bagi umat. Dan ini lebih mungkin dilaksanakan oleh para pemimpin
atau pemerintah. Untuk itu, setiap pemimpin harus memahami
konsep tasharruf imam ala al-ra’iyyah manuthun bi al-maslahah atau
kebijakan pemimpin bagi warganya harus diorientasikan untuk kemaslahatan
mereka. Selain itu, setiap pemimpin juga harus sadar bahwa Sayyidul qaum
khadimuhum atau pemimpin umat adalah pelayan bagi mereka. Pemimpin harus
melayani umatnya untuk mendapatkan keadilan ini yaitu keadilan untuk dapat
beribadah sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing. Karena itu, keadilan
yang berujung pada kedamaian dan kesejahteraan harus dikejar terlebih dahulu
ketimbang urusan pribadi ataupun golongan.
DAFTAR PUSTAKA
Mustofa,
ahmad, Ilmu Budaya Dasar, Pustaka Setia, solo,1997.
Seri Diktat
Kuliah MKDU: Ilmu Budaya Dasar karya Widyo Nugroho dan Achmad Muchji,
Universitas Gunadarma, Jakarta : 2013
0 komentar:
Posting Komentar