Kamis, 13 November 2014

manusia dan pandangan hidup

TUGAS

ILMU BUDAYA DASAR
MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP


NAMA           : AHMAD ZULFIKAR
NPM               : 20214621
KELAS          : 1EB15
JURUSAN     : AKUNTANSI                    
 
 







FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014
DAFTAR ISI
Cover................................................................................................................................. i
I.         Bab 1 pendahuluan..................................................................................................... 1
II.      Bab 2 pembahasan...................................................................................................... 2
1.      Pengertian pandangan hidup dan ideologi........................................................... 2
2.      Makna cita-cita..................................................................................................   8
3.      Makna kebajikan.................................................................................................. 9
4.      Kepercayaan dan keyakinan.............................................................................. 13
5.      Makna sikap hidup…………………………………………………………….15
6.      Manusia dan pandangan hidup………………………………………………..19
III.   Bab 3 penutup ......................................................................................................... 23
Daftar Pustaka................................................................................................................ 25


MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

    BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Dalam hidup ini, pandangan hidup ternyata sangat penting, baik untuk kehidupan sekarang maupun akan datang. Pandangan hidup merupakan bagian hidup manusia, karena tidak ada seorang pun yang hidup tanpa pandangan hidup merkipun tingkahnya berbeda-beda.
Menurut Koendjaraningrat, pandangan hidup adalah nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, yang dipilih secara selektif oleh para individu dan golongan di dalam masyarakat. Pandangan hidup terdiri atas cita-cita, kebajikan dan sikap hidup, semuanya itu tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan.
Dalam hidup ini kita sangat membutuhkan pandangan hidup, karena pandangan hidup akan mengacu kita pada kehidupan yang lebih baik dan memotifikasi kita untuk menggapai sesuatu yang kita inginkan.




BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP DAN IDEOLOGI
a.      Pengertian Pandangan Hihup
Menurut Koentjaraningrat (1980) pandangan hidup adalah nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat yang dipilih secara selektif oleh para individu dan golongan didalam masyarakat. Pandangan hidup terdiri atas cita-cita, kebajikan dan sikap hidup. Sedangkan menurut Manuel Kaisiepo 1982, pandangan hidup merupakan bagian hidup manusia. Tidak ada seorang pun tang hidup tanpa pandangan hidup meskipun tingkatannya berbeda-beda. Pandangan hidup mencerminkan citra dari seseorang karena pandangan hidup itu mencerminkan cita-cita atau aspirasinya.
Apa yang dikatakan oleh seseorang adalah pandangan hidup karena dipengaruhi oleh pola berfikir tertentu. Tetapi, terkadang sulit dikatakan sesuatu itu pandangan hidup, sebab dapat pula hanya suatuidealisasi belaka yang mengikuti kebiasaan berfikir yang sedang berlangsung di dalam masyarakat. Setiap Bangsa, Negara maupun manusia yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapainya sangatmemerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup yang jelas, suatu Bangsa, Negara maupun manusia akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah yang timbul dalam gerak masyarakat yang semakin maju. Berpedoman pada pandangan hidup itu pula seseorang akan mampu membangun dirinya.
Pandangan hidup cendrung diikat oleh nilai-nilai sehingga berfungsi sebagai pelengkap dalam pembuatan, pembenaran atau rasionalisasi nilai-nilai. Pandangan hidup memberi pandangan pada nilai-nilai yang dimilikinya sendiri baik Bangsa, Negara maupun manusia yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekat untuk mewujudkannya.
b.      Sumber Pandangan Hidup
Macam-macam pandangan hidup dapat digolongkan kedalam tiga kelompok, yaitu:
1)      Pandangan hidup yang bersumber dari agama (pandangan hidup muslim). Pandangan hidup ini memiliki kebenaran mutlak. Contoh, pandangan hidup muslim(orang islam) bersumber dari Al-Quran dan sunnah (sikap, perkataan, dan perbuatan Nabi Muhammad SAW). Dengan demikian maka pandangan hidup muslim yang setia kepada islamtentang berbagaimasalah asasi hidup manusia, merupakan jawaban muslim yang islam oriented mengenai berbagai persoalan pokok hidup manusia yang tersimpul dalam Al-Quran dan Hadits.
Pandangan hidup muslim terdiri atas:
a)         Pedoman hidupnya ialah Al-Quran yang tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 2, yang artinya: “Kitab Al-Quran tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang takwa”. Dan sunnah Rasul (hadits), yang artinya: “Sesungguhnya aku tinggalkan untuk mu dua perkara, tidak sekali-kali kamu tersesat sepanjang kamu berpegang pada keduanya, yaitu kitab Allah (Al-Quran) dan Sunnah Rasul (Hadits)”. (H.R. Malik)
b)        Dasar hidup ialah Islam
c)         Tujuan hidupnya:
 Berdasarkan arahnya ialah:
ü  Tujuan hidupnya yaitu mendapat keridhaan Allah SWT
ü  Kebahagiaan dunia dan akhirat
ü  Menjadi rahmat bagi segenap Alam
 Ditinjau dari segi lingkungan
ü  Tujuan sebagai individu
ü  Tujuan sebagai anggota keluarga
ü  Tujuan sebagai warga lingkungan
ü  Tujuan sebagai warga Negara atau Bangsa
ü  Tujuan sebagai warga dunia
ü  Tujuan sebagai warga alam semesta
d)        Tugas hidup muslim adalah beribadah kepada Allah
e)         Fungsi hidup muslim adalah:
 Sebagai khalifah diatas bumi, yaitu menerjemahkan segala sifat-Nya kedalam perikehidupan dan kehidupan sehari-hari dalam batas-batas kemanusiaan (kemampuan), melaksanakan segala yang diridhai Allah diatas persada buana ciptaan Allah, yaitu yang tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 30.
 Sebagai fungsi risalah atau penerus risalah (ajaran) Nabi, pengembang tugas dakwah kepada segenap umat manusia, yaitu yang tercantum dalam Al-Quran  surat Ali-Imran ayat 104.
f)         Alat hidup muslim adalah harta menda dan segala sesuatu yang dimilikinya, jiwa-raga dan sebagainya
g)        Teladan hidupnya adalah Nabi Muhammad SAW utusan Allah SWT., yang dijelaskan dalam Al-Quran surat Al-Qalam ayat 4, dan dalam Hadits yang artinya: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia yang utama”.
h)        Kawan hidup muslim dalam arti khusus adalah sumu/ istri yang taat kepada Allah yang tercantum dalam Al-Quran surat An-Nisa ayat 34, Al-A’raf ayat 189, At-Taubah ayat 71, dan surat Ar-Rum ayat 21.
i)          Lawan hidup muslim adalah setan yang tercantum dalam surat  Al-Baqarah ayat 168, dan bangsa jin serta manusia yang tercantum dalam surat An-Nas ayat 4-6.
2)      Pandangan hidup yang bersumber dari ideologi merupakan abstaksi dari nilai-nilai budaya suatu negara atau bangsa. Misalnya ideologi pancasila
3)      Pandangan hidup yang bersumber dari hasil renungan seseorang sehingga dapat merupakan ajaran atau etika hidup. Misalnya aliran kepercayaan seperti agama Animisme, Kong Chu, Sinto, Budha, Hindu, Angtingkan, dll.
c.       Ideologi
Menurut William J. Goode, dalam bukunya Vocabulary for Sosiology (1959) ideologi mengandung dua hal. Yaitu:
1)      Unsur-unsur filsafat yang digunakan, atau usulan-usulan yang digunakan sebagai dasar untuk kegiatan.
2)      Pembenaran intelektual untuk seperangka norma-norma, seperti kapitalisme dan sebagainya.
Ideologi merupakan komponen dasar terakhir dari sistem-sistem dasar kepercayaan dan petunjuk hidup sehari-hari. Sesuatu ideologi bagi masyarakat tersusun dari tiga unsur, yaitu:
a)      Pandangan hidup (world view)
b)      Nilai-nilai (value)
c)      Norma-norma (lenski, 1974)
Pandangan ini menunjukkan bahwa pandangan hidup itu merupakan bagian dari ideologi. Kebudayaan dapat membuat kemungkinan-kemungkinan menjawab pertanyaan mengapa (why) tentang sesuatu dari kehidupan. Untuk menjawabnya, masyarakat mengepresikan  hasil kebudayaan untuk mencapai beberapa pengertian. Dalam kenyataan ternyata ilmu pengetahuan mampu menjawap pertanyaan mengapa (why)-nya sesuatu, tetapi sekaligus mengundang pertanyaan-pertanyaan selanjutnya.
Pada abad ke-18 dan pada awal ke-20 banyak orang berfikir bahwa ilmu pengetahuandapat menggantikan semua kedudukan ideologi (termasuk pandangan hidup) dan merupakan pelengkap terakhir dari keterbatasab pandangan hidup. Sudah mafhum bahwa sains modern telah memikirkan segala sesuatu, bahkan mendidik pribadi untuk bersikap mengambil sejumlah kemudahan dalam rumuskan pandangan hidupnya. Tetapi, lambat laun sains tidak dapat menghasilkan kreasinya, dalam kenyataan ia menghindar dari soal-soal yang berdasar tentang realitas.
Dalam ideologi tindak hanya ada norma dan pandangan hidup, tetapi ada nilai-nilai. Hanya yang penting ialah nilai-nilai itu cendrung mengikat pandangan hidup. Pandangan hidup merupakan pelengkap nilai-nilai dalam membuat pembenaran atau rasionalisasi untuk nilai-nilai, seperti untuk melakukan suatu kegiatan; pandangan hidup memberi semangat kepada nilai-nilai.
Dari uraian diatas, nampak pada kita bahwa ideologi lebih luas dari pada pandangan hidup. Ideologi biasanya tidak dipakai dalam hubungan individu. Ideologi digunakan dalam konteks yang lebih luas, seperti ideologi negara, ideologi masyarakat atau ideologi kelompok tertentu. Tetapi, lahirnya suatu Ideologi dapat disusun secara sadar oleh tokoh-tokoh pemikir suatu masyarakat atau golongan tertentu dari masyarakat, yang diperuntukan bagi masyarakat.



B.     MAKNA CITA-CITA
Cita-cita adalah suatu keiginan yang terkandung didalam hati, karena itu cita-cita juga berarti angan-angan, keiginan, harapan, atau tujuan.
Cita-cita tidak dapat dipaksakan dari kehidupan manusia, karena tanpa cita-cita berarti manusia tanpa dinamika. Tidak ada dinamika berarti tidak ada kemajuan  dan hidup asal hidup saja. Itu sebabnya sikap hidup hanya menimbulkan daya kreatifitas manusia. Banyak hasil seni yang melukiskan cita-cita, kebajikan dan sikap hidup seseorang. Cita-cita sering lkali berupa perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang tidak ada dalam hati. Cita-cita diartikan sebagai angan-angan, keinginan, kemauan, niat, atau harapan, keinginan ada yang baik dan ada yang buruk, keinginan yang baik adalah keinginan yang dicapai dengan tidak merugikan orang lain. Keinginan buruk adalah keinginan yang dapat merugikan orang lain.
Cita-cita berarti harapan, keinginan, dan tujuan. Contoh cata-cita yang berarti harapan. Misalnya, Adi mendapat nilai C bukan main kecewanya, ia mengharapkan nilai A, sebab pesiapan untuk final yang dilaksanakannya cukup lama dan ia merasa telah menguasai benar-benar materi yang diujikan.
Cita-cita yang berarti keinginan. Maya ingin sekali melanjutkan studinya UGM. Ia mendaftar dan mengikuti testing masuk perguruan tinggi. Ternyata tidak lulus sehingga ia tidak dapat melanjutkan studinya di UGM.
Contoh cita-cita tang berarti tujuan, Nana bertujuan setamat SMA akan melanjutkan sekolahnya di Jakarta, ikut pamannya. Ternyata tamat SMA, pamannya dipindah tugaskan keluar jawa. Hal itu menyebabkan Nana tidak jadi melanjutkan sekolahnya di Jakarta.
Ada tiga katagori keadaan hati seseorang.
a.       Orang yang berhati keras, tak berhenti berusaha sebelum cita-citanya tercapai. Ia tidak menghiraukan rintangan, tantangan dan segala kesulitan yang dihadapinya. Orang yang berarti keras biasanya mencapai hasil yang gemilang dan sukses hidupnya.
b.      Orang yang berhati lunak dalam usaha mencapai cita-cita menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi. Namun ia tetap berusaha mencapai cita-cita itu, karena itu biarpun lambat ia akan berhasil juga mencapai cita-cita.
c.       Orang yang lemah, mudah terpengaruh oleh situasi dan kondisi bila menghadapi kesulitan cepat-cepat ia berganti haluan atau berganti keinginan.
C.    MAKNA KEBAJIKAN
Kebajikan dapat diartikan  kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan, keselamatan, keuntungan, kemakmuran dan kebahagiaan. Manusia berbuat kebaikan karena menurut kodratnya, manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci). Dengan kesucian jiwanya itu mendorong hati nuraninya untuk berbuat kebaikan. “sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan”. (Q. S AN-Nahl = 90).
Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Kedua unsur itu terpisah bila manusia meninggal. Karena pribadi merupakan, manusia mempunyai pendapai sendiri, ia mencintai diri sendiri, perasaan sendiri, cita-cita sendiri dan sebagainya.
Manusia merupakan makhluk sosial: manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling tolong menolong, saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membanci, saling merugikan dan sebagainya. Manusia sebagai makhluk tuhan, diciptakan manusia dapat berkembang karena Tuhan. Untuk itu manusia di lengkapi kemampuan jasmani dan rohani, juga fasilitas alam sekitarnya seperti tanah, air, tumbuh-tumbuhan, dan sebagainya.
Kebajikan dapat dilihat dari tiga segi yaitu:
a.       Manusia sebagai pribadi; dapat menentukan baik buruk. Yang menentukan baik buruk itu adalah suara hati. Suara hati bisikan dalam hati untuk menimbang perbuatan baik atau tidak. Jadi, suara hati itu merupakan hakim terhadap diri sendiri. Suara hati sebenarnya telah memilih yang baik, namun manusia sering kali tidak mau mendengarkannya.
b.      Manusia sebagai anggota masyarakat; yang menentukan baik buruk adalah suara hati masyarakat. Suara hati manusia adalah baik, tetapi belum tentu suara hati masyarakat menganggap baik.
c.       Manusia sebagai makhluk Tuhan; melakukan apa yang diperintahkan-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
Kebajikan berasal dari dua sumber yaitu:
a.       Manusia sebagai khalifah dimuka bumi ini (Q. S AL-Baqarah: 30)
b.      Allah Yang Maha Kuasa, yang menciptakan alam semesta beserta seluruh isinya.
Kebajikan Tuhan adalah berupa karunia-Nya. Bagi orang yang tidak beriman kepada Tuhan, mereka tidak percaya adanya kebajikan yang berasal dari karunia-Nya, tetapi bagi orang yang beriman, ia percaya bahwa kebajikan manusia adalah karena karunia-Nya juga, manusia hanya sebagai perantaraannya saja.
Kebajikan dapat dikelompokkan dalam tiga, yaiu:
a.       Kebajikan yang berupa tingkah laku, misalnya sabda dan perbuatan Nabi Muhammad SAW merupakan Rahmatan Lil’alamin.
b.      Kebajikan yang berupa benda-benda, misalnya harta kekayaan, bila tidak diamalkan maka harta tersebut hanya berjasa bagi pemiliknya saja, bila diamalkan harta demikian berfungsi untuk sosial.
c.       Kebajikan yang berupa benda yang tak berwujud, misalnya ilmu pengetahuan, kemampuan dan keahlian untuk menciptakan sesuatu.
Pepatah mengatakan bahwa. “Ilmu yang tidak di amalkan ibarat pohon yang tidak berbuah”. Tetapi ilmu yang diamalkan memiliki makna kebajikan dan keutamaan yang dalam sekali. Nabi Muhammad SAW bersabda “Barang siapa yang di kehendaki baik oleh Allah maka ia di pintarkan dalam hal keagamaan dan diilhami oleh-Nya kepandaian dalam hal itu”. (H. R Bukhari, Muslim, Tabrani).
Hadits diatas menjelaskan bahwa betapa tinggi nilai ilmu pengetahuan itu sehingga dipersamakan seiring dengan derajat kenabian, betapa pula rendahnya suatu amalan yang sunyi dari ilmu pengetahuan, sekalipun yang beramal ibadat itu tentunya tidak terlepas dari pengetahuan cara ibadat yang senantiasa di kekalkan mengerjakannya, maka jika tanpa pengetahuan cara peribadatannya pastilah bukan ibadat namanya.
Contoh seperli wasiat Luqman kepada anaknya: “Hai anak ku, pergaulilah para alim ulama dan rapatilah mereka itu dengan kedua lutut mu, sebab sesungguhnya Allah SWT menghidupkan hati dengan cahaya hikmah sebagaimana Dia menghidupkan bumi dengan hujan lebat dari langit”.
Hidup adalah kegelapan
Jika tanpa hasrat dan keinginan
Hasrat adalah butang
Jika tanpa pengetahuan
Dan pengetahuan adalah hampa
Jika tidak diikuti pelajaran
Semua pelajaran akan sia-sia
Jika tidak disertai cinta
(KAHLIL GIBRAN)
D.    KEPERCAYAAN/ KEYAKINAN
Menurut Prof. Dr. Harun Nasution (bahan  ceramah pada perantaran pengajar Ilmu Budaya Dasar di Bukit Tinggi, 1981), menurut beliau ada tiga aliran filsafat:
a.      Aliran Naturalisme
Hidup manusia dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi. Kekuatan gaib itu dari natur, dan natur itu dari Tuhan. Tetapi bagi yang tidak percaya pada Tuhan, natur itulah yang tinggi. Tuhan menciptakan alam semesta lengkap dengan hukum-hukumnya, secara mutlak di kuasai Tuhan. Manusia sebagai makhluk tidak mampu menguasai alam ini karena manusia itu lemah, manusia hanya dapat berusaha dan berencana tapi yang menentukannya adalah Tuhan.
Bagi yang percaya pada Tuhan, Tuhan itulah kekuasaan tertinggi. Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan, karena itu manusia mengabdi pada ajaran-ajaran Tuhan yaitu agama. Ajaran agama ada dua yaitu:
ü  Ajaran agama yang dogmatis yaitu yang di sampaikan Tuhan melalui Nabi-Nabi, sifatnya tetap dan tidak berubah
ü  Ajaran agama dari pemuka-pemuka agama, yaitu sebagai hasil pemikiran manusia, sifatnya relatif (terbatas) dan berubah sesuai dengan perkembangan agama.
Apabila aliran naturalisme ini di hubungkan dengan pandangan hidup maka keyakinan manusia itu bermula dari Tuhan. Jadi, pandangan hidup yang dilandasi oleh ajaran-ajaran agama, manusia yakin bahwa kebajikan itu di ridhai oleh Tuhan. Pandangan hidup yang dilandasi bahwa Tuhanlah kekuasaan tertinggi, yang menentukan segala-galanya disebut pandangan hidup keagamaan (religius), sebaliknya apabila manusia tidak mengakui adanya Tuhan, natur adalah kekuatan tertinggi, maka keyakinan itu berasal dari natur dan pandangan hidup yang dilandasi oleh natur, manusia yakin bahwa kebajikan itu kebajikan natur dan pandangan hidup ini sifatnya ateistik. Disebut pandangan hidup komunisme.
b.      Aliran Intelektualisme
Dasar aliran ini adalah akal atau logika. Manusia mengutamakan akal, dengan akal manusia berfikir. Mana yang benar menurut akal itulah yang baik, walaupun mungkin bertentangan dengan hati nurani . akal berasal dari bahasa Arab yang artinya Kalbu yang berpusat dihati, sehingga timbullah istilah “Hati Nurani” artinya daya rasa.
Apabila aliran ini di hubungkan dengan pandangan hidup, maka keyahinan manusia itu bermula dari akal. Jadi, pandangan hidup itu dilandasi oleh keyakinan, kebenaran yang diterima akal. Benar menurut akal itulah yang baik. Manusia yakin bahwa kebajikan hanya dapat diperoleh dengan akal.
c.       Aliran Gabungan
Aliran gabungan adalah kekuatan gaib dan juga akal. Kekuatan gaib artinya kekuatan yang berasal dari Tuhan, percaya adanya Tuhan sebagai dasar keyakinan. Sedangkan akal adalah dasar kebudayaan, yang menentukan benar tidaknya sesuatu. Segala sesuatu dinilai dengan akal, baik sebagai logika berfikir maupun sebagai lohika rasa. Jadi, apa yang benar menurut logika berfikir, juga dapat diterima oleh hati nurani. Logika berfikir tidak ditekankan pada logika berfikit individu, melainkan logika berfikir kolektef (masyarakat) pandangan hidup ini adalah disebut sosialisme akal dalam arti baik sebagai logika berfikir maupun sebagai daya rasa, logika berfikir secara individual maupun kolektif. Pandangan hidup ini disebut sosialisme religius. Dua pandangan hidup ini terdapat perbedaan pokok. Pandangan hidup sosialisme menekan pada logika berfikir kolektif, sedangkan pandangan hidup sosialisme religius menekan pada logika berfikir kolektif dan individual. Pandangan hidup sosialisme mengutamakan logika berfikir dari pada hati nurani, sedangkan sosialisme religius mengutamakan kedua-duanya, logika berfikir dan hati nurani.
E.     MAKNA SIKAP HIDUP
Sikap hidup adalah keadaan hati dalam menghadapi hidup ini. Sikap itu bisa positif, bisa negatif, apatis atau sikap optimis atau persimis, bergabung pada pribadi orang itu dan juga lingkungannya.
Sikap itu penting, setiap orang mempunyai  sikap dan sudah tentu tiap-tiap orang berbeda sikapnya. Sikap dapat dibentuk sesuai dengan kemauan yang membentuknya. Pembentukan sikap ini terjadi melalui pendidikan. Seperti halnya orang militer yang bersikap tegas, berdisiplin tinggi, sikap kesatria, karena dalam kemiliteran ia dididik kearah sikap itu. Sikap dapat juga berubah karena situasi, kondisi, dan lingkungan.
Dalam menghadapi kehidupan, yang berarti manusia menghadapi manusia lain atau menghadapi kelompok manusia, ada beberapa sikap etis dan nonetis. Sikap etis ini disebut juga sikap positif yaitu sikap lincah, sikap tenang, dikap halus, sikap berani, sikap arif, sikap rendah hati dan sikap bangga.
Sikap nonetis atau negatif ialah sikap kaku, sikap gugup, sikap kasar, sikap takut, sikap angkuh, sikap rendah diri. Sikap-sikap itu harus di jauhkan  dari diri pribadi, karena sangat merugikan baik bagi pribadi masing-masing maupun bagi kemajuan bangsa.
Dalam berbagai perpustakaan, khususnya yang menelaah sikap manusia, ada semacam kesepakatan bahwa sikap tidak lain merupakan produk dari proses sosialisasi dimana seseorang berarti bahwa sikap seseorang terhadap objek tertentu pada dasarnya merupakan hasil penyesuaian diri seseorang terhadap objek yang bersangkutan dengan dipengaruhi oleh lingkungan susial serta kesediaan untuk bereaksi terhadap objek tersebut
Dalam kurun waktu setengah abad terakhir inipengkajian terhadap sikap manusia, khususnya yang dilakukan oleh disiplin spikologi sosial, ada yang mengatakan sikap berpangkal pada pembawaan atau kepribadian, ada yang menempatkan sikap sebagai motif atau sesuatu kontruk yang mendasari tingkah laku seseorang, dan ada pula yang mengidentikkan sikap sengan keyakinan, kebiasaan, pendapat atau konsep-konsep yang dikembangkan oleh seseorang. Bahwa mengidentifikasi sikap tidak dapat dilihat secara langsung akan tetapi harus ditafsirkan terlebih dahulu sebagai tingkah laku yang masih tertutup. Secara operasional pengertian sikap menunjukkan konotasi ada kesesuaian reaksi terhadap katagori stimulus tertentu, sementara dalam penggunaan praktis sikap sering kali dihadapkan dengan rangsang sosial dan reaksi yang bersifat emosional.
Menurut T. M. Newcomb, sikap manusia bukanlah suatu kontruk yang berdiri sendiri, akan tetapi paling tidak ia mempunyai hubungan yang sangat erat dengan yang lain, seperti dorongan, motivasi, nilai-nilai sikap. Dorongan adalah keadaan organisme yang menginisiasikan kecendrungan kearah aktivitas umum. Motivasi adalah kesiapan yang ditujukan pada sasaran dan dipelajari untuk tingkah laku dan bermotivasi. Sikap adalah kesiapan secara umum untuk suatu tingkah laku bermotivikasi, sedangkan nilai-nilai adalah sasaran atau tujuan yang bernilai terhadap berbagai pola sikap dapat.
Menurut Van Peursen dalam bukunya strategi kebudayaan mengenai aktualisasi sikap manusia dari zaman ke zaman dalam menghadapi kekuasaan-kekuasaan tersebut, melihat adanya 3 periode peralihan yang mencolok yang dialami manusia pada umumnya. Ketiga pagiode itu adalah:
a.       Tahap mitis ialah sikap manusia yang merasakan dirinya terkepung oleh kekuatan-kekuatan gaib disekitarnya, yaitu kekuasaan dewa-dewa alam raya atau kekuasaan kesuburan
b.      Tahap antiologi ialah sikap manusia yang tidak hidup lagi dalam kepungan, ia menyusun suatu ajaran atau teori mengenai dasar hakikatnya segala sesuatu (antologi) dan mengenai segala sesiatu menurut perinciannya (ilmu-ilmu)
c.       Tahap fungsianal ialah sikap dan alam pikiran yang makin nampak dalam diri manusia modern. Ia tidak begitu terpesona lagi oleh lingkungan (sikap mitis), ia tidak lagi dengan kepala dingin ambil jarak terhadap objek penyelidikannya (sikap antologis).
Sementara itu Franz Magnis Suseno melihat adanya dua bahaya yang terjadi kendala bagi manusia dalam upaya memenuhi ataupun mempertahankan sikap hidup, kedua bahaya yang dimaksud adalah nafsu dan pamrih.
Nafsu adalah perasaan-perasaan kasar yang bisa menggagalkan kontrol diri manusia dan sekaligus membelenggunya secara buta secara lahir. Nafsumemperlemah manusia karena pemborosan kekuatan-kekuatan batin tanpa guna. Seseorang yang dikuasai nafsu, boleh jadi tidak lagimenuruti akal budinya, tidak bisa lagi mengembangkan segi-segi halusnya, semakin mengancam lingkungannya, menimbulkan konflik dan ketegangan-ketegangan dalam masyarakat dan pada instansi terakhir, membahayakan ketentraman.
Pamrih dan egoisme juga menjadi musuh manusia. Ini bias dimengerti mengingat seseorang yang bertindak lantaran pamrih semata-mata biasanya cendrung mengusahakan kepentingannya sendiri tanpa memperdulikan kepentingan masyarakat. Dilihat dari kacamata sosial pun pamrih itu selalu mengacau karena merupakan tindakan tanpa perhatian terhadap keselarasan sosial. Selain itu pamrih sekaligus memperlemah manusia dari dalam,  karena sikap yang mengajar pamrih biasanya akan memutlakkan kekuatannya sendiri. Dengan demikian itu ia mengisolasikan dirinya sendiri dan memotong diri dari sumber kekuatan  batin yang tidak terletak dalam individualitasnya, melainkan dalam dasar yang mempersatukan semua kekuata pada dasar jiwa mereka.
Menurut Soetrisno dalam bukunya Falsafah Hidup Pancasila sebagaimana tercermin Falsafah Hidup Orang Jawa, ia melihat adanya tiga, yaitu:
a.       Selalu ingin menang sendiri
b.      Selalu ingin benar sendiri
c.       Hanya mementingkan kebutuhannya sendiri
Selain yang tertera diatas ada juga sikap lain yang dianggap kurang baik, yaitu kebiasaan untuk menarik keuntungan sendiri dari setiap situasi tanpa memperhatikan masyarakat kecendrungan untuk memperoleh hak yang lebih dibanding orang lain dengan alasan juga yang diberikannya.
F.     MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP
Akal dan budi sebagai milik manusia ternyata membawa ciri tersendiri akan diri manusia itu. Sebab akal dan budi mengakibatkan manusia memiliki keunggulan dibandingkan makhluk lain. Satu diantara keunggulan manusia tersebut adalah pandangan hidup. Disatu pihak manusia menyadari kehidupannya lebih kompleks.
Pandangan hidup berupa suatu penggaris yang mungkin dapat dinyatakan dengan kata-kata sebagai rumusan juga dapat dikatakan rumusan:
a.       Orang yang sulit menyusun perasaan, pikiran dan kejiwaan.
b.      Juga karena ia sendiri menyadari bahwa mungkin ia dapat berbuat/ bertindak yang melanggar prinsip-prinsip yang dikatakan.
c.       Dan khawatir kalau ada kritik besar dan penyelewengan pandangan hidup dari anak-anak atau orang yang di bimbing.
Menurut Drijarko S. J. Mengatakan bahwa manusia itu serba terhubung dengan dunia jasmani sekitarnya, terhubung erat dengan masyarakat dan akhirnya manusia itu tergantung seluruhnya pada yang ada, yang mutlak, yaitu Tuhan.
Pandangan hidup adalah Filsafat hidup. Sesuai dengan arti filsafat yaitu cinta akan kebenaran tentulah bentuk kebenaran yang akan dicapai kebenaran yang dapat diterima oleh siapa saja.
Kesadaran akan kelemahan dirinya memaksa manusia mencari kekuatan diluar dirinya. Dengan kekuatan ini manusia berharap dapat terlindung dari ancaman-ancaman yang selalu mengintai dirinya, baik yang fisik maupun yang non fisik, seperti penyakit, bencana alam, kegelisahan, ketakutan.
Banyak orang yang pandangan hidupnya didasari pandangan-pandangan hidup untuk mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya; pada waktu mudanya, tetapi disaat-saat mendekati kematiannya mulai berbuat seperti orang-orang yang hidup beragama.
Jadi pandangan hidup merupakan keseluruhan garis dan kecendrungan jalan-jalan dan nilai-nilai yang akan dicapaiuntuk landasan semua dimensi kehidupan. Dengan demikian bahwa pandangan hidup merupakan masalah yang asasi bagi manusia. Sayangnya manusia tidak memahami dan menyadarinya, sehingga banyak orang yang memeluk sesuatu agama semata-mata atau sadar keturunan. Akibatnya banyak orang yang beragama hanya pada lahirnya saja dan tidak sampai batinnya, atau sering dikenal dengan agama KTP. Padahal urusan agama adalah urusan akal, seperti dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW: “Agama adalah akl, tidak ada agama bagi orang-orang yang tidak berakal”.
Maksud Nabi Muhammad SAW tersebut adalah agar manusia dalam memilih suatu agama benar-benar berdasarkan pertimbangan akalnya, dan bukan semata-mata karena asas keturunan. Hal ini di tegaskan dalam firman Allah SWT, surat Al-Baqarah ayat 236 yang artinya: “Tidak ada paksan untuk memasuki suatu agama, sesungguhnya telah jelas antara jalan (agama) yang benar dan jalan (agama) yang salah”.
Dalam firman Allah SWT itu tersirat bahwa betapa Dia menghargai akal manusia. Dia hanya menawarkan atau mendorongkan ini yang baik dan ini yang buruk. Akhir keputusan terserah kepada manusia, sebab manusia mempunyai akal. Dan Allah SWT telah berfirman dalam surat Ali Imran ayat 19 yang artinya: ”Agama yang benar bagi Allah itu hanyalah Islam”. Namun agama apa yang akan dipilih oleh manusia sebagai sandaran hidupnya, diserahkan hidupnya kepada manusia itu sendiri.
Pandangan hidup ternyata sangat penting, baik untuk kehidupan sekarang maupun kehidupan di akhirat, dan sudah sepantasnya setiap manusia memilikinya. Maka pilihan pandangan hidup harus betul-betul berdasarkan pilihan akal, bukan sekedar ikut-ikutan saja.
Pandangan hidup berbeda dengan cita-cita. Cita-cita misalnya:
ü  Ingin punya istri cantik, terpelajar tapi setia
ü  Ingin punya suami tinggi, tampan (simpatik), pilot dan setia
ü  Ingin jadi insinyur, doktor, atau pilot
ü  Ingit hidup selamat, bahagia alis tidak kekurangan apapun
Sedangkan pandangan hidup:
ü  Hidup bahagia, sejahtera
ü  Hidup sejahtera, penuh kebahagiaan dan cinta kasih
ü  Hidup panjang umur untuk sanad kerabat dan dirinya serta bahagia, penuh cinta kasih



BAB III
PENUTUP
       I.       KESIMPULAN
1.      Pandangan hidup adalah nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, yang dipilih secara selektif oleh para indifidu dan golongan dalam masyarakat.
2.      Pandangan hidup merupakan pandangan hidup manusia, tidak ada seorang pun yang hidup tanpa pandangan hidup walaupun tingkatnya berbeda-beda.
3.      Pandanga hidup dapat dikelompokkan kedalam tiga, yaitu:
a.       Pandangan hidup yang bersumber dari agama(pandangan hidup muslim)
b.      Pandangan hidup yang bersumber dari ideologi
c.       Pandangan hidup yang bersumber dari hasil perenungan seseorang
4.      Menurut William ideologimengandung dua hal, yaitu:
a.       Unsur-unsur filsafah yang digunakan, atau usulan-usulan yang digunakan sebagai dasar untuk kegiatan
b.      Pembenaran intelektual untuk seperangkat norma-norma
5.      Suatu ideologi masyarakat terdiri dari tiga unsur, yaitu:
a.       Pandangan hidup
b.      Nilai-nilai
c.       Norma-norma
6.      Menurut Prof. Dr. Harun Nasition ada tiga aliran filsafat, yaitu:
a.       Aliran naturalisme
b.      Alitan intelektualisme
c.       Aliran gabungan
7.      Sikap hidup adalah keadaan hati seseorang dalam menghadapi hidup, sikap itu bisa positif jan juga bisa negatif, apatis atau sikap optimis, bergabung pada pribadi orang itu dan juga lingkungannya.










DAFTAR PUSTAKA
Mustopo, M. Habib, Ilmu Budaya Dasar. Surabaya: Usaha Nasional. 1983
Notowidagdo, Rohiman, Ilmu Budaya Dasar Berdasarka Al-Quran Dan Hadits. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada. 2002
Prasetya, Drs. Joko Tri, Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: PT. Rieneka Cipta. 1998
Pudjawiyatna, Prof. Ir. Etika Filsafat Tingkah Laku. Jakarta: PT.Bina Aksara. 1982
Sulaeman, M. Munandar. Ilmu Budaya Dasar Suatu Pengantar. Bandung: PT. Eresco. 1995
Widagdho, Djhoko. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: PT. Bumi Akrasa. 2003


Rabu, 05 November 2014

manusia dan keadilan

TUGAS

ILMU BUDAYA DASAR
MANUSIA DAN KEADILAN

logo_gunadarma.jpg
NAMA           : AHMAD ZULFIKAR
NPM               : 20214621
KELAS          : 1EB15
JURUSAN     : AKUNTANSI                    
 
 







FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014
DAFTAR ISI
Cover................................................................................................................................. i
Kata pengantar………………………………………………………………………….. 1
I.         Bab 1 pendahuluan..................................................................................................... 2
II.      Bab 2 pembahasan...................................................................................................... 4
1.      Latar arti keadilan................................................................................................ 4
2.      Kecurangan........................................................................................................   6
3.      Pembalasan........................................................................................................... 7
4.      kejujuran............................................................................................................ 10
5.      pemulihan nama baik………………………………………………………….10
III.   Bab 3 penutup ......................................................................................................... 12
Daftar Pustaka................................................................................................................ 14



KATA PENGANTAR
             Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkar rahmat dan karunia-Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah Ilmu Budaya Dasar ini sebatas pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki. Dan juga kami berterima kasih pada Ibu Meti Nurhayati selaku Dosen mata kuliah Ilmu Budaya Dasar yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai Manusia dan Keadilan. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam tugas ini terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari apa yang kami harapkan. Untuk itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan di masa yang akan datang.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.




BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang
Dalam setiap kehidupannya manusia pasti pernah mengalami perlakuan yang tidak adil. Dimana setiap diri manusia pasti terdapat suatu dorongan atau keinginan untuk berbuat jujur namun terkadang untuk melakukan kejujuran itu sangatlah sulit dan banyak kendalanya yang harus di hadapi, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral.
Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi, karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melalukan ‘protes’ dengan caranya sendiri. Dan dengan cara itulah yang dapat menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apapun hingga bahkan membalasnya dengan berdusta dan melakukan kecurangan.
Negara ini membutuhkan keadilan untuk bisa menata kembali kehidupan bernegaranya. Dalam berbagai tayangan di televisi dapat kita lihat bahwa betapa tidak ada jaminan kepastian akan hukum dan keadilan dalam berbagi ruang di negara kita, contoh kasus yang begitu menarik kita adalah masalah penahanan Nazarudin, terkait kasus wisma atlit yang sebenarnya belum jelas dan perlu untuk dilakukan penahanan. Kasus terkuaknya penggelapan pajak oleh Gayus tambunan. Namun sepertinya polisi lebih memilih untuk menyelesaikan kasus pencurian oleh rakyat biasa ketimbang kasur besar Nazarudin.
Sedangkan Kasus lain yang mendapat perlakuan berlawanan, yaitu kasus dimana ada seseorang nenek yang terpaksa mencuri cokelat dan dengan mudahnya langsung dipenjarakan. Apakah ini yang disebut adil ? pembenahan seperti apakah yang harus kita lakukan agar keadilan benar-benar bisa ditegakkan ?. Kasus-kasus kecil begitu mudahnya diselesaikan, walaupun terkesan kurang adil, dan berlebihan. Sementara orang-orang dengan kasus yang begitu besar, tidak terselesaikan, bahkan banyak dari mereka yang keburu meninggal sebelum kasusnya diselesaikan.
1.2  Rumusan masalah
1.       Apakah arti dari keadilan
2.         Apa saja macam-macam keadilan?
3.       Apakah arti dari kecurangan?
4. Faktor apa yang menimbulkan kecurangan itu ?
5. Bagaimana kasus ketidakadilan dalam masyarakat?
6.      Apakah pembalasan itu?
1.3  Tujuan Penulisan
Agar kita dapat berlaku adil dan selalu mengutamakan kejujuran, karena dengan kejujuran itu keadilan mudah untuk di capai. Dan agar kita bisa memperlakukan hak dan kewajiban secara seimbang.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.   Arti keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keaadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Menurut kamus umum bahasa indonesia, kata adil berarti tidak berat sebelah atau memihak manapun tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan adalah  pengakuan dan perlakukan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Keadilan menurut aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia, ada berbagai macam keadilan yaitu :
1.      Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal
2.      Keadilan distributive
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).

3.      Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
2.2.   Kecurangan
Kekurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar,. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau orang itu memang dari hatinya sudah berbuat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.
Beberapa faktor yang menimbulkan kecurangan, antara lain :
1.      Faktor ekonomi
Setiap orang berhak hidup layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai makhluk lemah, tempat salah dan dosa. Sangat rentan sekali dengan hal-hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan fikirkan.


2.      Faktor peradaban dan kebudayaan
Peradaban dan kebudayaan sangat mempengaruhi mentalitas individu yaqng terdapat didalamnya “sistem kebudayaan” meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang menumbuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani, hamper pada setiap individu di dalamnya sehingga sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakkan keadilan.
3.      Teknis
Hal ini juga menentukan arah kebijakan, bahkan keadilan itu sendiri, terkadang untuk bersikap adil kitapun mengedapankan aspek perasaan dan kekeluargaan, sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan, atau bahkan mempertahankan kita sendiri harus melukai perasaan orang lain.
2.3.   Pembalasan
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbvulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk social. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkungannyalah yang menyebabkanya. Perbuatan amoral pada hakikatnya perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibanya itu. Mempertahakn hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Dari segi agama pembalasan untuk sebuah ketidak adilan di kemukakan dalam ayat ayat suci al-Qur’an, yaitu:
1.      Q.S. An-Nahl : 105
إِنَّمَا يَفْتَرِي الْكَذِبَ الَّذِينَ لا َيُؤْمِنُونَ بِئَايَاتِ اللهِ وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْكَاذِبُونَ
Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta. (QS. An-Nahl :105)
2.      Q.S. Ar-Rahman : 7
 وَالسَّمَاءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيزَانَ
Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). QS. Ar-Rahman [55]: 7
3.      Q.S. Al-Ahzab : 24
لِّيَجْزِيَ اللهُ الصَّادِقِينَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ
Supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik… (QS. Al-Ahzab:24)
4.      Q.S. Al-Ahzab : 7-8
وَأَخَذْنَا مِنْهُم مِّيثَاقًا غَلِيظًا . لِّيَسْئَلَ الصَّادِقِينَ عَن صِدْقِهِمْ
Dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh,  agar Dia menanyakan kepada orang-orang yang benar tentang kebenaran mereka…(QS. Al-Ahzab:7-8)
5.      HR. Malik dalam al-Muwaththa` 2/990 secara mursal dalam ucapan…dan ia termasuk hadits hasan mursal (Jami’ al-Ushul 10/598, hadits no. 8183.
يَارَسُوْلَ اللهِ, أَيَكُوْنُ الْمُؤْمِنُ جَبَّانًا؟ قَالَ: نَعَمْ. فَقِيْلَ لَهُ: أَيَكُوْنُ الْمُؤْمِنُ بَخِيْلاً؟ قَالَ: نَعَمْ. قِيْلَ لَهُ:  أَيَكُوْنُ الْمُؤْمِنُ كَذَّابًا؟ قَالَ: لاَ.
“Ya Rasulullah, apakah orang beriman ada yang penakut? Beliau menjawab,’Ya.’ Maka ada yang bertanya kepada beliau, ‘Apakah orang beriman ada yang bakhil (pelit, kikir).’ Beliau menjawab, ‘Ya.’ Ada lagi yang bertanya, ‘Apakah ada orang beriman yang pendusta?’ Beliau menjawab, ‘Tidak.’
6.      HR. Muslim dan at-Tirmidzi (Jami’ al-Ushul 10/610, no. 8204).
مَنْ تَعَمَّدَ عَلَىَّ كَذِبًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“Barangsiapa yang sengaja berbohong kepadaku, maka hendaklah ia menyiapkan tempatnya di neraka.’
2. 4. Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
2.5. Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar  namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.












BAB III
PENUTUP
3.1.  Kesimpulan
Keadilan meruapakan pengakuan dan perbuatan yang seimbang antara hak dan kewajiban, tidak semihak sebelah ataupun tidak sewenang-wenang.
Kejujuran berarti apa yang dikatakan seseorang itu sesuai dengan hati nuraninya dan kenyataan yang benar. Kecurangan apa yang dilakukanya tidak sesuai dengan hati nuraninya. Pembalasan suatu reaksi atas perbuatan orang lain, baik berupa perbuatan yang serupa ataupun tidak.
3.2. Saran
Janganlah kalian berlaku tidak adil terhadap orang lain. Karena dengan berlaku adil bias akan mencapai ketentraman dan kemakmuran antar sesama manusia.
Keadilan, dalam hal apapun, akan membuahkan kedamaian dan kesejahteraan. Inilah inti kemaslahatan bagi umat. Dan ini lebih mungkin dilaksanakan oleh para pemimpin atau pemerintah. Untuk itu, setiap pemimpin harus memahami konsep tasharruf imam ala al-ra’iyyah manuthun bi al-maslahah atau kebijakan pemimpin bagi warganya harus diorientasikan untuk kemaslahatan mereka. Selain itu, setiap pemimpin juga harus sadar bahwa Sayyidul qaum khadimuhum atau pemimpin umat adalah pelayan bagi mereka. Pemimpin harus melayani umatnya untuk mendapatkan keadilan ini yaitu keadilan untuk dapat beribadah sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing. Karena itu, keadilan yang berujung pada kedamaian dan kesejahteraan harus dikejar terlebih dahulu ketimbang urusan pribadi ataupun golongan.













DAFTAR PUSTAKA
Mustofa, ahmad, Ilmu Budaya Dasar, Pustaka Setia, solo,1997.
Seri Diktat Kuliah MKDU: Ilmu Budaya Dasar karya Widyo Nugroho dan Achmad Muchji, Universitas Gunadarma, Jakarta : 2013


Copyright © 2014 zulfikar poenya